Sabtu 09 Mei 2009

Electabilitas Koruptor

Berita tidak lolosnya sebahagian kecil incumbent legislatif di Pemilu 2009 ini, yang digantikan oleh energi dan harapan baru, tentu merupakan setitik harapan bagi kemajuan legislatif menuju legislatif yang lebih berperadaban. Pepatah melayu yang berbunyi “sekali lancung di ujian, seumur hidup tidak akan dipercaya” selayaknya dilembagakan dalam kehidupan masyarakat. Namun nampaknya, kampanye PARLEMEN BERSIH, belum begitu efektif dan kurang mempunyai pengaruh terhadap pilihan publik pada Pemilu 2009 ini. Citra “parlemen bersih” meski merupakan kebutuhan, ternyata tidak serta merta menjadi “human obsesion”. Ini bukan over generalisasi, tapi inilah hasil analisis sederhana saya terhadap fakta prilaku Pemilih dari hasil Pemilu 2009. Popularitas sebahagian figur incumbent legislatif yang terkait dengan skandal suap dan korupsi yang saat ini dalam proses hukum, atau di masyarakat telah memiliki citra “koruptor”. ternyata masih memiliki elektabilitas yang sangat tinggi. Mengapa ? karena pemilu kali ini belumlah pemilu yang merepresentasikan aspirasi yang berasal dari kesadaran kritis masyarakat. Realitas menunjukkan bahwa perolehan suara atau elektabilitas caleg itu pada umumnya masih merupakan hasil dari pola-pola mobilisasi dukungan yang tidak sehat, bahkan mengabaikan aspek moralitas. Berita tentang money politic, pembelian dan penggelembungan suara dan berbagai skandal lainnya yang sudah bukan rahasia umum adalah warna kelam terhadap masih lemahnya sistem pemilu kita dalam mengantisipasi beragai tindak kecurangan.

Pendidikan politik atau pendidikan demokrasi tidak dijalankan oleh partai politik. Partai politik masih lebih cenderung menjadi agent hegemoni kekuasaan yang hanya bisa berbicara tentang “demokrasi prosudural” sebagai alat bagi pengurus partai dan kroni is begundelnya untuk menyalurkan syahwat kekuasaanya. Tidak terkecuali apakah partai itu dikendalikan oleh orang yang bergelar kiyai atau bukan, apakah partai itu mengklaim diri memperjuangkan syariat agama tertentu atau tidak, umunya telah terjerembab dalam arus demoralisasi wacana publik, de-ideologisasi dan pragmatisme politik machiavelis (tujuan menghalalkan segala cara), dan dengan demikian peranan partai semakin jelas menjadi ujung tombak pelembagaan KKN di negri ini.

Lalu apa yang bisa di harapkan dari legislatif produk sistem yang korup ini ? Jika tidak ada perubahan sistem mendasar yang bisa men-setup partai sebagai ujung tombak institusionalisasi politik yang berperadaban dan profesional, dan sebagai filter pertama pemberantasan korupsi, maka nasib reformasi dan kemaslahatan rakyat pun akan tetap terseok-seok, merangkak dan merayap dibawah pergumulan politik kepentingan kekuasaan semata. Implikasinya rakyat semakin skeptis, apatis, pesimis bahkan menjadi masyarakat pragmatis (pragmatig society), dimana rakyat pragmatis akan menghasilkan pemimpin-pemimpin pragmatis pula.

Selain perbaikan sistem dan mekanisme, agenda yang sangat mendesak adalah perlunya langkah purifikasi di setiap internal partai politik dalam rangka mengurangi resiko epidemiolgi virus machiavelisme yang memang sudah mulai tumbuh dan berkembang. Nah ini mungkin menjadi pekerjaan berat, karena ada rumus “tidak ada orang yang dengan ikhlas melepaskan kekuasaan yang sudah digenggam”. Termasuk partai sebagai miniatur kekuasaan negara. Namun tuntutan furifikasi itu juga adalah hukum alam, yang selain alam sendiri akan menyelesaikannya dituntut kepedulian kita yang masih percaya kepada hukum alam untuk bertasbih dan tetap mengumandangkan azan perubahan. Furifikasi adalah sebuah keniscayaan.

BACA SELANJUTNYA ....

Minggu 18 Mei 2008

Berita baik euy

Hari ini 10 tahun reformasi membuat hatiku menjadi girang melihat rakyat sudah menikmati kedaulatannya. Lihat saja nilai rupiah sudah menguat kembali di hadapan dollar yang sekian lama terpuruk dalam krisis moneter. Harga-harga barang semuanya turun, kecuali bahan-bahan eksport yang diproduksi oleh rakyat seperti cengkeh, coklat, kopi semuanya naik, membuat mereka menjadi semakin makmur. Harga BBM pun relatif stabil, yang selama ini selalu naik, malah rencananya dalam waktu dekat akan di turunkan. Bagaimana dengan pendidikan dan kesehatan ? Wah, ini berita menarik, pendidikan dan kesehatan gratis yang selama ini hanya dalam tataran janji ternyata sudah mulai diwujudkan dengan konsisten dan akan di terapkan di semua daerah. Pendataan tentang orang miskinpun benar-benar sudah valid karena BPS menggunakan indikator-indikator kemiskinan yang tidak fiktif lagi.

Pagi ini kulihat Presiden dan Wakil Presiden tidak membual lagi. Kalau kemarin mereka tampil pura-pura gagah dan pura-pura berwibawah, hari ini ku lihat di TV presiden kita sudah lebih mengandalkan visinya. Sudah berani mengatakan dengan tegas “saatnya kita berdaulat sebagai sebuah negara dan tidak di dikte oleh negara asing”. “Mari kita bangun bangsa yang mandiri, dengan rakyat yang otonom”. Ini bukan retorika lho.

Bukan Cuma itu, Ketua MPR, DPR, DPD dan Ketua-ketua fraksi yang ada di DPR-RI menyatakan sikap dengan tegas “saatnya kredibilitas lembaga perwakilan rakyat kita bangun bersama dengan tidak menjadikan lembaga ini sebagai lembaga demokrasi transaksional semata. Atau bahasa kerennya lembaga yang hanya sekedar bagi-bagi kue pembangunan dan kekuasaan. Wibawah lembaga ini harus dipertaruhkan demi kemaslahatan rakyat. Begitu kata Ketua DPR.

Wehhh mauantap deh kalau begitu. Mereka juga mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan pemerintah untuk merombak total formasi APBN. Akan dilakukan penghematan, efisiensi anggaran dan mencegah kebocoran. Rencananya 30 % APBN kita akan di alokasikan untuk reinvestasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, 30 % untuk belanja rutin, 30 % menjadi hak masyarakat yang akan di bagi habis sama rata, tanpa melihat apakah ia pengangguran atau cacat, pasti dapat hak bagi dari penghasilan Negara (dengan catatan kalau 30% yang menjadi hak masyarakat itu menurut hitung-hitungan ternyata jumlahnya dibawah UMR, maka untuk sementara bisa di konversi menjadi dana pelayanan yang gratis-gratis (pendidikan, pengobatan, KTP, pemakanam, dll). Dan 10 % lagi dari APBN sebagai dana darurat yang dikeluarkan kalo ada hal yang istimewa atau ada bencana.

Dalam rangka penghematan, pemerintah dengan legislative sepakat mengeluarkan undang-undang restrukturisasi lembaga aparatur Negara. Kita butuh lembaga negara yang ramping struktur tapi kaya fungsi. Semua departemen, instansi dan posisi yang tidak penting dan tidak sesuai kebutuhan akan dihilangkan.

Pegawai negeri dan militerpun yang begitu banyak jumlahnya juga akan di kurangi dan dipensiun dinikan serta tidak ada lagi gaji pensiun bagi pegawai, karena sudah begitu lama menjadi beban negara.

Lalu tiba-tiba wartawan intrupsi, “Apakah langkah pensiun dini ini tidak akan menimbulkan kerawanan dan keresahan social-ekonomi Pak ? apalagi mereka tidak lagi mendapat gaji pensiun ? Dengan sigap ketua DPR menimpal, kan sudah ada solusinya yakni mereka sebagai warga negara biasa mendapat hak bagi yang 30 % tadi, jadi sekarang bukan pegawai negeri yang mendapat gaji pensiun tapi masyarakat. Sekali lagi tidak ada dana pensiun mantan pegawai negeri. Karena hal itulah yang menyebabkan orang berlomba-lomba menjadi pegawai negeri dan militer selama ini tanpa memperhitungkan faktor profesionalisme dan kebutuhan.

Tidak ada lagi warga negara kelas satu yang mendapat proporsi hak yang lebih besar. Kita butuh pegawai negeri dan militer yang professional dalam hal pelayanan public dan mengelola pendapatan Negara, yang melayani, bukan dilayani. Mereka di gaji dari pos dana rutin sesuai dengan profesionalisme kerjanya.

Jadi kalo dana di rekening kita yang menjadi hak kita sebagai rakyat tidak bertambah jumlahnya dari bulan ke bulan, kita bisa minta pertanggungjawaban kepada mereka, bagaimana kinerja pemerintah dan aparatur dalam meningkatkan pendapatan Negara yang identik dengan pendapatan kita. Maka orang merasa tidak gampang jadi pemerintah dan aparat, karena tanggungjawabnya begitu besar. Apakah ini simplikasi ? Wapres mengatakan bukan simplikasi tapi itu visi kebangkitan kita sebagai bangsa, yang sudah lama diissukan bangkit.

Barangkali inilah yang dimaksud kebangkitan nasional, karena dimana-mana saya lihat masyarakat bangkit bekerja keras dengan kesadaran sendiri tanpa komando. Mereka memiliki komitment dan partisipasi yang tinggi terhadap pembangunan bangsa ini karena mereka telah memperoleh rasa keadilan yang terukur terhadap hak-haknya sebagai warga negara. Jangan tanya rasa nasionalisme dan patriotismenya, karena mereka akan membela mati-matian bangsa ini tanpa disuruh.Eksistensi bangsa ini sudah melekat dengan jiwanya, karena dia merasa tanah ini sudah miliknya, tanpa harus ditatar pancasila.

Saya melihat memang sangat besar dampaknya kalo kita memiliki pemimpin-pemimpin bangsa yang visioner, Demokrasi yang tumbuh juga bukan lagi sekedar demokrasi prosudural dan transaksional dagang sapi, tapi betul-betul kebebasan berekspresi sangat dihargai di negri ini.

Lihatlah misalnya kondisi legislatif sudah semakin dinamis. Seorang angota dewan tidak lagi tabu atau sungkam menyatakan dengan lantang bahwa lambang negara kita yang beraroma binatang ini sudah saatnya kita ganti dengan yang lain, karena meskipun ada yang berkata apalah artinya sebuah simbol, tapi simbol ternyata mewakili sebuah makna, sebuah sistem berfikir dan nggota dewan itu melihat bahwa dengan di turunkannya symbol itu berarti membebaskan diri dari memberhalakan binatang fiktif yang ternyata di alam nyata binatang seperti itu tidak pernah kita lihat wujudnya. Dia mengatakan jangan-jangan gara-gara symbol binatang yang dulu menyebabkan terjadinya dehumanisasi di Negara ini, termasuk pada system pendidikannya.

Wow, seram. Saya yang pernah hidup di alam orde baru dan era “reformasi setengah hati” jadi merinding kalo mendengarkan pernyataan seperti itu, karena kalo hal-hal seperti itu diucapkan pada era sebelumnya, takut jangan-jangan buntutnya kita di Munir-kan oleh kekuatan hidden politik.

Tapi sudahlah, kita tidak usah cerita yang seram-seram. Mari kita menikmati berita bahagia ini. Bahwa ekonomi sudah mulai membaik, tidak ada lagi konglomerasi yang mengkangkangi SDA kita dan menjualnya keluar, Asset-asset Negara sudah dikembalikan kepemilikannya kepada bangsa ini. Kita tidak lagi menjadi bangsa kuli dimana asset-asset strategis negara dikuasai oleh asing dan kita hanya di pekerjakan dengan gaji yang rendah. Kita sekarang sudah berdaulat terhadap asset-asset kita sendiri. Bahkan tidak lama lagi masuk pada fase ekspansi.

Kejaksaan agung sudah menyelesaikan masalah korupsi dengan menangkap mereka yang selama ini korup kelas kakap dan sudah mengembalikan separuh asset negara. Aparat hukum bukan lagi menjadi bahagian dari masalah. Tidak ada lagi pembusukan dan pembunuhan karakter terhadap tokoh-tokoh yang mendorong reformasi yang mengumandangkan adzan perubahan. Karena semua pilar-pilar orde baru yang kerjanya hanya melakukan demoralisasi wacana public demi memperoleh kekuasaan, telah berhasil kita musnahkan dari tanah pertiwi ini. Kita menjadi bangsa yang berhasil membangun trust society. Selamat merayakan hari kebangkitan nasional.

Catatan : Judul tulisan di atas selengkapnya adalah “ Berita baik tentang mimpi perubahan dari orang biasa”, Mohon maaf kalo ada yang tidak berkenan, karena dia hanya mimpi yang sempat menjadi bunga-bunga tidur dan menghiasi kegelisahan hari-hariku, dan entah kapan realitas itu bisa menjadi kenyataan.

BACA SELANJUTNYA ....

Sabtu 12 April 2008

Supersemar yang supersamar

Sejak hilangnya naskah asli supersemar di musium nasional menjelang akhir kekuasaan Suharto, kontroversi seputar keautentikan naskah supersemar itu mencuat di permukaan. Menurut saya, ada yang lebih penting untuk diragukan dan dipelajari dari supersemar itu selain dari teksnya, yakni proses keluarnya Supersemar itu sendiri. Apakah proses keluarnya berasal dari kesadaran dan kehendak ikhlas dari Soekarno ? atau berasal dari pressure atau tekanan dari pihak tertentu yang mendesakkan keluarnya Supersemar itu ? Apakah barang itu dibuat oleh sukarno ? atau dia sudah merupakan barang jadi yang kemudian sukarno tinggal menekennya ? Hal ini penting. Karena kalo kita mau mengungkap sejarah, kita tidak hanya melihat dalam konteks tekstualnya, tapi harus melihat kontekstualnya.

Mungkin karena berawal dengan surat sakti, maka kekuasaan yang di pegangnya pun kemudian dibuat menjadi sakti. Adapun Pancasila sakti yang setiap tahun diperingati kesaktiannya, selalu dijadikan alat justifikasi kesaktian penguasa. Siapa yang berlawanan arah dengan penguasa. berarti mengganggu kesaktian pancasila, sehingga harus dihabiskan dana trilyunan untuk mensosialisasikan, menginternalisasi dan mengkristalisasikan pancasila pada diri anak bangsa. Tapi saya rasa itu adalah perbuatan yang sia-sia yang justru banyak menelan korban, atas nama “kesaktian”.

Di Negara “supersemar” ini segalanya kemudian bisa di samarkan dan bisa di saktikan. Sangat wajar jika hingga saat ini banyak lahir UU atau peraturan yang bersipat karet (interpretable). Biar bunyinya kelihatan demokratis, namun interpretasinya bisa di stel berdasarkan kepentingan siapa yang lagi menyetir dan mendominasi kekuasaan.

Olehnya itu, jangan lagi ada supersemar-supersemar baru yang lahir। Kerena membuat segalanya akan menjadi supersamar, dimana dalam realitasnya masyarakat selalu berada pada posisi kalah di depan hukum.


BACA SELANJUTNYA ....

Minggu 24 Februari 2008

Tantangan Globalisasi


Globalisasi beserta segenap masalah yang menyertainya, siap atau tidak kita menerimanya, ia telah datang. Keadilan dan kesenjangan multi dimensi, itulah masalah dan tantangan utama peradaban kita saat ini, sakaligus bisa menjadi common platform. Dan tidak ada masalah yang tidak ada solusinya. Hanya tawaran sistem yang universallah (baca:bukan parsial) yang bisa menjawab tantangan globalisasi itu. Pertanyaan yang kemudian yang harus di jawab adalah mana konsep implemantasi yang jelas dan terukur dari sistem yang universal itu yang bisa menjawab permasalahan keadilan dan kesenjangan sosial ?

Untuk menjawabnya secara obyektif, mari kita membedah semua kitab dan referensi yang ada di dunia ini. Mari kita mulai tentang hal yang urgent yakni tentang "keadilan material". Di kitab manakah kita bisa temukan konsep keadilan material yang terukur ? Sebab jika kita berbicara tentang keadilan material, tentu itu bisa di nyatakan secara matematis. Setelah bisa di nyatakan dengan matematis, maka sangat diyakini oleh semua orang bisa menciptakan rasa keadilan (irdan)

BACA SELANJUTNYA ....

Islam Parsial


Islam bisa tampil sangat fundamentalis, kalo kita mengumpulkan dan menerjemahkan ayat-ayat Quran secara fundamental. Islam bisa tampil sangat liberalis kalo kita mengumpulkan dan menerjemahkan ayat-ayat Quran secara liberal. Dengan perlakuan yang sejenis, islam bisa tampil sangat sosialis, bahkan islam bisa tampil sangat mekanistik, dan sebagainya. Sebagai implikasinya maka muncullah label-lebel islam seperti islam fundamentalis, islam liberal, islam kiri, islam pancasila, islam kejawen dan sebagainya.

Namun islam yang diserukan khusus kepada orang-orang yang beriman dalam quran surat Al-Baqarah 208 adalah islam yang universal dan sitemik (kaffah). Itulah islam yang sesungguhnya, yang tidak dipahami secara parsial. Ayat ini turun jauh sebelum manusia berfikir tentang pluralisme, multikulturalisme, interkulturalisme dan berbagai konsep sosio-kultural yang berupaya ingin menjadikan dirinya sebagai common denomination atau simbol permersatu ummat manusia, meskipun isme-isme yang disebutkan itu masih saja bersifat parsial dalam menyelesaikan problematika kemanusiaan.

BACA SELANJUTNYA ....

Jumat 15 Februari 2008

Angka Kebencian Terhadap Islam


Hegemoni politik kapitalisme, yang menjadi policy dunia dengan tema besar “globalisasi” telah menjadi kekuatan pendikte arus informasi dan demoralisasi wacana dunia. Dengan begitu sang “adikuasa” tampil gagah perkasa mendominasi kebenaran. Media yang semestinya tampil sebagai kekuatan penyeimbang yang obyektiv, juga harus tunduk dibawah kekuatan modal yang besar untuk tetap survive. Maka mediapun tak ubahnya menjadi institusi yang hanya sekedar memenuhi kebutuhan perut industrialisasi yang tak pernah kenyang. Sadar atau tidak, secara sistemik media dunia telah terseret kedalam aksi diskriminasi dalam pemberitaan.

Diskriminasi, itulah musuh kemanusiaan. Namun ada yang lebih kejam dari diskriminasi yakni menuduh “diskriminasi dengan cara-cara diskriminatif”. Itulah mega diskriminasi. Ini satu serial dengan “menuduh terorisme dengan cara-cara terorist”.

Betulkah islam itu identik dengan kekerasan dan terorisme ? Sedemikian burukkah wajah islam di dunia ini sehingga harus menimbulkan kebencian dan fobia terhadap ummat islam ? Catatan Hasil Survay di Amerika 2007, masyarakat yang simpati terhadap Islam 43 %, Netral 22 %, dan tidak simpati terhadap islam sebesar 35 %. Memang angka yang simpati kelihatannya lebih besar dari yang tidak simpati. Akan tetapi angka 35% itu adalah angka yang cukup fantastis. Itu bermakna 1 diantara 3 penduduk Amerika, benci kepada islam. (Sumber : Ade Armando, Madina Media Publika). Bahkan di Eropa tumbuh kelompok ultra konservatif yang benci terhadap islam, dengan melakukan tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap muslim di sana.

Menurut anda, Apa yang menyebabkan munculnya kebencin terhadap islam ? Siapa sajakah yang memiliki kontribusi besar terhadap pencitraan islam yang begitu buruknya ? lalu apakah yang harus kita perbuat untuk menampakkan citra islam sebagai ajaran perdaiaman yang rahmatan lil alamin ?

BACA SELANJUTNYA ....

Rabu 30 Januari 2008

Negara Federal Akan Membuat Indonesia Lebih Baik

Catatan Hasil Diskusi KiBAR

Jakarta – Peneliti bidang Politik dan Perubahan Sosial Centre For Strategic and International Studies (CSIS) Indra J Piliang memaparkan gagasan mengenai kepemimpinan dan jalan baru perubahan Indonesia ke depan. “Sebaiknya Indonesia berada dalam struktur negara federal. Dominasi pemerintah pusat harus dibatasi. Dan bila tidak jadi negara federal, kondisi kita akan begini-begini saja. Namun Jika Indonesia dipecah dengan cara federasi, kondisi itu akan membuat Indonesia lebih baik lagi”. Hal tersebut mengemuka. dalam diskusi panel “Jalan Baru Perjuangan Kaum Muda Indonesia” yang digelar oleh Komunitas Indonesia Baru (KiBAR) di Jakarta Media Centre Jl Kebon Sirih, Senin tanggal 7 Januari 2008..

Indra memandang perjuangan kaum muda Indonesia pada tahun 90-an merupakan gerakan elitis yang tidak berakar karena tidak berbasis di masyarakat. “Kalau mau memimpin harus punya publik,”

Turut menjadi pembicara dalam diskusi ini, Achmad Hanafi Rais, (Koordinator KiBAR), memaparkan bahwa pergerakan kaum muda diawali dari kekecewaan. .“Wacana kaum muda memimpin berangkat dari kekecewaan kita yang sudah mendarah daging, bahkan setelah reformasi kita sadar tidak banyak perubahan pada struktur sekarang ini, salah satu gambaran tentang hal tersebut adalah perdebatan tentang tingginya angka kemiskinan, namun tidak disertai dengan pembahasan bagaimana cara memberantasnya. “Melihat kondisi ini, kita juga harus melakukan evaluasi. Kaum muda yang terlibat dalam pemerintahan selama sepuluh tahun ke belakang juga perlu dievaluasi. Kita lihat apakah mereka keras terhadap pemerintah atau tidak. Kaum muda sebaiknya merebut posisi publik kemudian merealisasikan yang disuarakan,”

Pengamat Politik Yudi Latif, juga member pandangan bahwa Kaum muda tak cukup memberi kontribusi bagi negara. Selama ini peran kaum muda dalam politik hanya menjebol pintu reformasi saja. Kaum muda telah membuka pintu reformasi, namun ketika satu sampai dua orang sudah direkrut mereka kemudian lupa. Jadilah dunia politik tetap dikuasai kaum tua saja,”
Pemaparan dari dari kaum muda lainnya dalam forum ini, datang dari aktivis Dita Indah Sari. “Sebenarnya kaum tua setuju kaum muda yang memimpin. Tua juga tidak dinilai dari usia, tapi dari visi dan pemikirannya konservatif atau tidak,” Namun jika kaum muda mau memimpin, satu-satunya kendaraan politik yang dapat digunakan saat ini adalah partai politik. (Nurseffi)

BACA SELANJUTNYA ....

Kaum Muda & Gerakan Penyadaran Masyarakat


Wawancara dengan Yudi Latif

Menjelang Pemilihan Umum 2009, wajah-wajah lama masih mendominasi calon pemimpin nasional. Banyak orang menganggap regenerasi pemimpin nasional lewat partai politik (parpol) atau jalur-jalur lain tidak berjalan. Muncul pertanyaan bagaimana jika kaum muda membaca peran partai politik dalam melahirkan generasi baru pemimpin nasonal di masa depan.

Pengamat politik muda, Yudi Latif memberikan pandangannya kepada reporter The Indonesia Now, Nurseffi mengenai hal tersebut saat menghadiri Diskusi Panel “Jalan Baru Perjuangan Kaum Muda Indonesia di Jakarta Media Center, Senin 7 januari 2008.

Menurut anda faktor apa yang menyebabkan tidak terjadinya regenerasi dalam kepemimpinan nasional?

Tidak munculnya kaum muda dalam kepemimpinan nasional karena dari segi modal intelektual sangat kurang. Tidak seperti generasi Soekarno-Hatta meskipun masih muda tapi mereka relatif menguasai wajah politik dan sangat powerful secara visi. Hal inilah yang membuat mereka diterima sebagai pemimpin meskipun banyak orang tua di belakangnya.

Saat ini kaum muda tumbuh dalam situasi ketika politik itu menjadi padat modal. Ada suatu sistem dimana saat ini standar-standar mutu diabaikan. Karena kekuatan uang. seseorang hanya bisa dicalonkan menjadi pemimpin jika memiliki dukungan kapital sehingga sekarang kaum muda tidak punya kekuatan status sosial untuk mengimbangi kekuatan uang. Atas dasar itu kaum muda jadi tidak independen secara intelektual maupun modal.

Bagaimana anda melihat partai politik di Indonesia selama ini?

Selama ini parpol kita ini kan parpol karbitan karena tidak memiliki sistem pengkaderan dan rekruitmen kepemimpinan yang baik serta belum menjalani fungsinya dengan baik. Akibatnya parpol tidak melahirkan pemimpin dari partainya sendiri dan terpaksa harus mencari figur-figur pemimpin dari luar parpol

Mengapa ini bisa terjadi?

Partai-partai di Indonesia dikuasai oleh broker politik tertentu yang bermain bergantung pada logika alokatif. Maksudnya semuanya tergantung siapa yang mau bayar maka dia yang dipilih. Jadi, orang dipilih bukan karena otoritasnya mampu memimpin dan punya visi yang jelas tapi karena uang yang dimilikinya.

Lalu apa dampak dari logika alokatif ini?

Akibatnya orang-orang dari luar parpol yang mau masuk harus pakai alokatif. Hal inilah yang membuat tidak munculnya figur-figur yang kharismatik. Bahkan figur-figur kharismatik pun tidak satu pun yang lulus dari logika alokatif. Semuanya ada sangkut pautnya dengan pemegang uang yang notabene di belakangnya para konglomerat hitam. Dengan adanya mekanisme seperti ini, tidak mungkin kita melahirkan satu kepimpinan yang fresh.

Bagaimana caranya untuk memunculkan kepemimpinan yang fresh?

Caranya kita harus kampanye besar-besaran lewat penyadaran publik bahwa kita membutuhkan jenis kepemimpinan baru dan cara baru. Dengan cara itu parpol dipaksa untuk mengakomodasikan aspirasi yang tumbuh dari bawah.

Berarti untuk menjadi pemimpin, kaum muda harus masuk parpol?

Tidak semua gerakan anak muda harus masuk parpol. Lagipula parpol itukan punya kepentingan sempit tapi kalau kita punya kepentingan yang lebih besar, jadi ya harus keluar dari box-box itu. Pressure dari gerakan kaum muda itu harus kepada gerakan menyadarkan masyarakat yang pada dasarnya tidak sadar politik. Mereka setiap hari tidak memikirkan siapa pemimpinanya karena yang dipikirkan hanya permasalahan sehari-hari. Untuk mengubah dari bawah sadar menjadi sadar itu tidak enteng. Gerakan muda di berbagai tempat harus memberikan suatu penyadaran publik bahwa perlu sekali mencari figur-figur baru yang lebih fresh yang tidak terjerat dengan kekuatan-kekuatan masa lalu. Setelah itu, baru kita susun skenario.

Apakah dalam pemilu 2009 pemimpin nasional ’baru’ sudah bisa muncul?

Dalam pemilu 2009, kalau presiden tidak bisa. Setidaknya wakil presidennya harus orang baru. Untuk itu, tekanan-tekanan harus diberikan kepada partai-partai politik karena mereka hanya bisa mengakomodasi kalau ada pressure yang sifatnya hegemonik, seolah-olah mencerminkan aspirasi dari bawah.

BACA SELANJUTNYA ....

Senin 28 Januari 2008

Selamat Jalan Soeharto

Inna lillahi wainnalillahi rajiun Pak Harto telah berpulang, Ahad, 27 Januari 2008 Pukul 13.10 Wib. Siapapun yang meninggal, kepada Allah saja di ia kumpulkan (Al-Imran 158). Tiap-tiap jiwa akan merasakan mati. kemudian hanyalah kepada Kami kamu di kembalikan (Al-Ankabuut 29).

Kita mengagumi dan menyayangi Soeharto dengan segenap jasanya kepada bangsa dan tanah air, dan mendoakannya semoga segenap amal ibadahnya mendapatkan keridhaan Allah, akan tetapi saya menganjak saudaraku se tanah air untuk tidak berlebihan dan tidak larut dalam drama “demoralisasi wacana publik” yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk menggugah perasaan rakyat bahwa orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto masih lebih baik dari “reformasi”. Tidak saudaraku ... Sekali lagi tidak, reformasi belum memimpin saat ini, sungguh masih orde baru yang menguasai sentrum-sentrum kekuasaan. Kondisi carut-marut segala aspek kehidupan yang kita rasakan saat ini adalah masih karya orde baru, masih bom waktu yang ditanam orba yang baru meledak saudara. Apakah kita lupa bahwa pilar orba itu adalah ABG (ABRI, Birokrat dan Golkar ?). Nah masih itu yang berkuasa saat ini.

Memang kita akui bahwa “orba itu adalah “sistem”. Akan tetapi selama ABRI, Birokrat, Golkar dan bangsa ini tidak melakukan diskontinu sistem status quo yang telah berurat akar, dan masih tetap mendominasi kebenaran di negri ini, yang akan terjadi adalah segenap komponen bangsa ini secara devenitif akan terbawa arus kembali memberhalakannya seperti dulu, disadari atau tidak.

Selain menyatakan berkabung terhadap meninggalnya Soeharto (Bapak Pembangunan), kita juga harus berkabung terhadap segenap korban kekerasan, penculikan, pembunuhan karakter yang di alami oleh putra-putra terbaik bangsa selama pemerintahan orde baru hingga saat ini.

BACA SELANJUTNYA ....

Kamis 10 Januari 2008

Islam, Perjuangan Orang Biasa

Para nabi dan rasul umumnya berasal dari kalangan “orang biasa” dan mengamban missi yang luar biasa yakni mereka hadir untuk menzahirkan “sistem selamat-sejahtra” yang menjamin rasa keadilan, kesejahtraan, dan ketentraman ummat, lahir dan batin. Mereka datang dengan konsep universal yang “rahmatan lill alamin” berhadapan dengan pola pikir dan sikap manusia jahiliah.

Untuk menzahirkan konsep itu, tidak sesederhana apa yang dibayangkan. Tidak sesederhana seperti cerita-cerita dongeng yang hanya mengandalkan kemampuan mistik seorang tokoh semata, lalu dengan aji sim-salabim saja dapat menciptakan perubahan. Sekali lagi para nabi dan rasul adalah orang biasa yang mencontohkan hidup itu punya tujuan dan untuk mencapai tujuan melalui perjuangan dan pengorbanan.

Bahkan untuk mewujudkan cita-citanya, mereka harus berhadapan dengan kekuasaan yang sudah mapan. Apakah itu kekuasaan firaunisme (otoritarian), kekuasaan samirisme (cendikia munafik), dan berbagai turunan dari kedua jenis kekuasaan di atas yang selalu berujung kepada chaos kemanusiaan. Intinya para nabi dan rasul hadir, bukan sekedar memperbaiki akhlak pribadi manusia, akan tetapi lebih dari itu, dia selalu hadir untuk meluruskan peradaban yang sudah dibelokkan oleh konsep yang didasari oleh nafsu.

Setiap seorang rasul hadir di dunia ini, bertujuan mengembalikan posisi peradaban ke fitrahnya semula setelah didistorsi oleh kaum yang menyimpan dari visi rasul sebelumnya, yaitu menzahirkan “selamat-sejahtra (baca:islam)” sebagai sebuah sistem dalam mengatur peradaban ini.

Mereka bisa meraih dukungan yang luas dari ummat, tentu karena hal yang disampaikan adalah jawaban terhadap kebutuhan dan permasalahan ummat manusia dan bahasa yang disampaikan adalah bahasa kaum (bahasa orang biasa), sehingga sangat mudah dicerna, bukan bahasa “sihir” sebagaimana dituduhkan orang-orang kafir terhadap rasul. Tidak dipungkiri adanya bantuan “langit” dalam mengemban missi wahyu itu, akan tetapi kalo wahyu itu disampaikan dengan bahasa langit, mustahil akan dicerna oleh bumi yang kecil.

Allah SWT. Juga telah menyerukan untuk menyampaikan kebenaran dalam bahasa kaum. Itulah mungkin yang menjadi dasar kenapa nabi dan rasul selalu dipilih dari kalangan orang biasa yang bersahaja.
Memang Muhammad SAW adalah rasul terakhir, dan tidak ada lagi rasul di belakangnya. Akan tetapi missi dan risalah kerasulan ini terus berjalan di emban oleh muslim tanpa harus bergelar rasul, karena para rasul telah mencontohkan bahwa mereka berasal dari kalangan orang biasa yang kemudian diberi kemuliaan karena cita-citanya yang luhur dan universal, perjuangan dan pengorbanannya yang ikhlas, bukan hanya untuk kemanusiaan, tapi rahmat bagi seluruh alam.

Sampai akhir saman, masalah dan tantangan peradaban ini tetap sama, yakni pembelokan sejarah peradaban oleh konsep “nafsu” adalah siklus peradaban. Maka perjuangan untuk meluruskan peradaban tetap menjadi kebutuhan dari masa ke masa.

Islam hanya akan menjadi cerita dongeng bahkan bagian dari distorsi sejarah, ketika mainstream yang mengemuka mewakili identitas islam adalah cerita-cerita mistik para wali yang konon mewarisi mu’jisat rasul, di saat berjuang. Padahal mu’jisat bukanlah hak paten seseorang akan tetapi dia adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang dinampakkannya pada diri seseorang yang memperjuangkan kebenaran. Mu’jisat adalah tanda kebesaran Allah bagi orang yang berakal. Akan tetapi bagi yang irrasional, tentu mu’jisat itu dimaknai sebagai sebuah ilmu sihir.

Mu’jisat itu juga hendaknya menjadi pelajaran kultural yang bisa dipetik hikmahnya. Misalnya saja ketika kaum nabi musa mengalami kekurangan air dan kehausan, maka hanya dengan menghempaskan tongkatnya, muncullah mata air di 12 penjuru wilayah dan tiap kaum mengetahui dimana tempat minumnya. Ini bermakna bahwa tongkat atau kekuasaan itu fungsinya bukan untuk di genggam, namun harus digerakkan untuk kemaslahatan rakyat secara keseluruhan.

Hanya dengan memaknai perjuangan rasul seperti itu kita bisa memahami bahwa kita orang biasa sama juga seperti nabi dan rasul yang mempunyai missi sebagai pejuang di muka bumi untuk menzahirkan kebenaran, keadilan, keselamatan dan kesejahtraan ummat.

Meskipun ada beberapa keturunan nabi diberi kemuliaan menjadi pewaris, itu bukan karena persoalan darah dan keturunan, akan tetapi karena mereka telah mengalami internalisasi sosial-kemanusiaan untuk menerima kemuliaan sebagai seorang nabi. Di dalam Al-Quran Allah telah memperingati keras kepada keturunan nabi, ahli kitab, dan orang-orang yang merasa berhak atau yang mengklaim memiliki hak paten mewarisi nabi, meski tidak mengalami internalisasi apapun untuk untuk hal itu. Allah mengatakan “apakah kamu yang menentukan dimana dan kepada siapa nikmat-Ku akan ku turunkan ?”.

BACA SELANJUTNYA ....